Bisnis.com, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 Sandiaga Uno menjanjikan jika terpilih untuk menghapus ujian nasional. Mungkinkah?
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan penghapusan UN seketika tidak memungkinkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pasalnya evaluasi nasional merupakan amanat Undang-undang pendidikan.
"Di undang-undang pendidikan itu pemerintah harus secara teratur mengevaluasi pendidikan. Satu-satunya cara mengevaluasi ialah dengan cara lewat UN," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/3/2019).
Perlunya evaluasi ini untuk melihat tingkat perkembangan dan capaian anak didik di seluruh Indonesia. Dengan upaya ini, pemerintah dapat mengevaluasi standar yang ada di Indonesia.
"Kita harus jaga standar, bahwa srandar nasional itu dimanapun di Indonesia itu, bahwa tingkat pengetahuan daripada lulusan SD, SMP, SMA, itu harus mendekati nilai atau mendekati kemampuan kurikulum yang ada. Jadi kalau mau dihapuskan justru berbahaya bagi kualitas pendidikan nasional. Ada ujian nasional saja pendidikan kira masig rendah apalagi kalau tidak ada," katanya.
Jusuf Kalla menyebutkan pendekatan pendidikan melalui bakat juga sulit dilakukan. Pasalnya ada 5 juta siswa baru setiap tahunnya. Akan dibutuhkan energi dan sumber daya luar biasa besar untuk memeriksa satu per satu bakat setiap anak.
"Bagaimana bisa menguji bakatnya 5 juta orang setahun? Itu bagaimana caranya" katanya.
Hapus Ujian Nasional, Mungkinkah?
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan penghapusan UN seketika tidak memungkinkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pasalnya evaluasi nasional merupakan amanat Undang-undang pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggara Pernando
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu