Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Romahurmuziy Masih Sebagai Penasihat TKN

Meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di Kemenag, namun mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) masih menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma'ruf sampai saat ini.
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA—Meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di Kemenag, namun mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) masih menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma'ruf sampai saat ini.

Hal itu diakui Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (18/3). Dia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan kepada PPP untuk menentukan nasib Rommy di dalam struktur timses pasangan capres-cawapres nomor urut 01 tersebut.

“Rommy sendiri masih menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma'ruf sampai saat ini. Tentu keberadaan Pak Rommy di TKN atas nama PPP, maka tentu kita kembalikan [keputusannya] ke PPP sendiri," kata Ace di Kompleks Parlemen. 

Lebih lanjut, Ace menilai PPP sudah melakukan langkah-langkah organisatoris yang cepat untuk merespon persoalan tersebut. Salah satunya dengan memberhentikan Rommy jabatan Ketum PPP.

Dia pun mempercayai PPP akan konsisten untuk mengambil langkah serupa untuk menentukan nasib Rommy di struktur kepengurusan TKN.

Selain itu, Ace menyatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan Romi tersebut.

Dia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Rommy tak akan mempengaruhi elektabilitas Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 mendatang.

"Saya kira masyarakat dapat membedakan mana Pak Jokowi mana kasus yang dialami Romi. Kita pun tak rapuh, karena kita konsisten solid untuk memenangkan Jokowi," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rommy bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka dugaan suap jual-beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Penetapan tersangka itu hasil pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Jumat (15/3) lalu. Dalam OTT itu sejumlah orang diamankan beserta barang bukti uang Rp156,75 juta yang diduga suap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper