Bisnis.com, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) langsung menindak tegas calegnya yang melakukan pencabulan terhadap anak kandung.
PKS mencoret caleg yang juga tersangka pelaku pencabulan, berinisial AH dari kepesertaan pemilu.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliyah mengatakan bahwa akan menyampaikan surat resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) agar AH dicoret.
“Kepada pelaku, jika terbukti melakukan itu harus diproses hukum,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (14/3/2019).
Ledia menjelaskan bahwa pengurus pusat juga meminta PKS Sumbar agar menginvestigasi kasus ini dan segera melaporkannya ke pusat. AH sendiri bukanlah kader binaan PKS dan merupakan caleg dari eksternal.
Sebelumnya, AH dilaporkan polisi karena diduga mencabuli anak kandung sendiri selama beberapa tahun. Anak ini baru berani melaporkan kepada neneknya setelah menginjak usia 17 tahun.
AH yang dilaporkan sejak 7 Maret langsung menghilang dan sampai saat ini belum diketahui.