Bisnis.com, JAKARTA – Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tengah menyusun buku putih moderasi beragama.
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa penyusunan buku ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar dan keseriusan Kemenag dalam pengarusutamaan moderasi beragama.
“Kami sedang menyusun buku putih moderasi beragama. Nantinya buku tersebut diharapkan menjadi pedoman pengarusutamaan moderasi beragama,” kata Kamaruddin saat membuka Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019 di Ancol, Jakarta, Minggu (10/3/2018) dan dilansir laman resmi Kemenag pada Senin (11/3/2019).
HAPPI 2019 diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala Biro pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.
“Salah satu program prioritas Kemenag adalah pengarusutamaan moderasi beragama. Kami berharap kita bisa menjadi agen moderasi beragama di daerah masing-masing,” tegas Kamaruddin Amin yang juga Guru Besar UIN Alauddin Makassar.
Menurut Kamaruddin, dalam kehidupan beragama ada dua kutub ekstrim, yakni ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Ekstrem kanan terlalu terpaku pada teks dan cenderung mengabaikan konteks, sedangkan di posisi berlawanan, ekstrem kiri cenderung mengabaikan teks.
“Moderasi beragama berada di tengah-tengah dari dua kutub ekstrem tersebut, yakni menghargai teks tetapi mendialogkannya dengan realitas kekinian,” ujarnya.
Dalam konteks Pendidikan Islam, terang Kamaruddin, moderasi beragama berarti mengajarkan agama bukan hanya untuk membentuk individu yang saleh secara personal, tetapi juga mampu menjadikan paham agamanya sebagai instrumen untuk menghargai umat agama lain.