Bisnis.com, JAKARTA - Warga negara Indonesia yang sempat dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah akhirnya bertemu dengan keluarga.
Siti bertemu ayah dan ibunya dalam upacara serah terima di Kementerian Luar Negeri RI setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia pada Senin (11/3/2019).
"Apa yang dialami oleh Siti Aisyah hari ini merupakan hasil dari proses panjang. Pendampingan hukum pemerintah telah dilakukan lebih dari dua tahun dan konsultasi dengan pengacara dilakukan secara rutin," kata Retno dalam sambutannya di Gedung Nusantara, Kemlu RI, Jakarta, Senin (11/3/2019).
"Atas nama Pemerintah Indonesia, saya secara resmi menyerahkan Siti Aisyah kepada pihak keluarga," sambung Retno.
Suasana haru menyelimuti pertemuan perempuan berusia 26 tahun itu dengan ayahnya, Asria dan sang ibu, Benah. Dalam pidatonya, Siti Aisyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya menghadapi proses hukum di Malaysia.
Baca Juga
"Saya berterima kasih kepada Allah, keluarga yang senantiasa mendoakan, Bapak Jokowi, Pak Iqbal, dan semuanya atas segala bantuan yang saya terima selama menghadapi proses hukum di Malaysia," kata Siti Aisyah.
Siti Aisyah dinyatakan bebas oleh hakim Malaysia dengan putusan "Dicharge Not Amounting to Acquintal" setelah jaksa penuntut umum memutuskan untuk menghentikan segala tuntutan yang diajukan terhadap Aisyah dalam kasus ini. Meski bebas, Siti Aisyah masih mungkin kembali ke pengadilan, apabila jaksa menemukan bukti baru keterlibatannya dalam kasus ini.