Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi Thailand mengeluarkan keputusan untuk membubarkan Partai Thai Raksa Chart yang sempat mengusung kakak raja, Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi sebagai calon perdana menteri pada Kamis (7/3/2019).
"Terdakwa telah melibatkan anggota keluarga kerajaan dalam politik. Monarki adalah entitas yang dihormati dan merupakan jantung bangsa ini, terdakwa telah memanfaatkannya untuk kepentingan politik," ungkap salah satu hakim sebagaimana dikutip The Straits Times, Jumat (8/3/2019).
Panel hakim menilai Partai Thai Raksa Chart, salah satu partai yang berafiliasi dengan loyalis keluarga Shinawatra, telah melanggar konstitusi dengan pencalonan Putri Ubolratana. Partai dinilai berusaha melawan "demokrasi dengan monarki konstitusional". Selain membubarkan Partai Thai Raksa Chart, eksekutif partai pun dilarang berpartisipasi dalam politik selama 10 tahun.
Pembubaran yang dilakukan hanya dua minggu sebelum Pemilihan Umum 24 Maret mendatang ini merupakan pukulan berat bagi partai-partai oposisi yang berusaha merebut kursi parlemen dari dominasi junta militer yang telah berkuasa selama 5 tahun.
Pemimpin Partai Thai Raksa Chart, Preechapol Pongpanit, yang keluar dari pengadilan dengan wajah muram mengatakan pada reporter bahwa pihaknya menerima keputusan ini meski ia menyayangkan pembubaran.
"Bukan hanya partai yang dibubarkan, hak dasar masyarakat juga terkena imbas," katanya dengan suara bergetar menahan emosi.
"Meski kami tak bisa mencapai mimpi kami, saya berterima kasih atas dukungan kalian. Masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan untuk negeri ini dan kami akan melanjutkan usaha kami," sambungnya.
Puluhan suporter yang mengenakan kaus partai tampak berkumpul di luar pengadilan untuk memberi dukungan. Otoritas Thailand juga mengerahkan ratusan polisi untuk berjaga guna mencegah kerusuhan.
Usai putusan diumumkam, beberapa pendukung tampak mengepalkan tangan ke udara dan berteriak, "Lawan! Lawan!"
Partai Thai Raksa Chart yang dibentuk empat bulan lalu mengejutkan publik Thailand 8 Februari lalu ketika mereka mencalonkan Putri Ubolratana sebagai perdana menteri.
Meski telah melepaskan status kebangsawanannya pada 1972, pencalonan itu langsung mendapat respons keras dari Raja Vajiralongkorn. Raja menilai pencalonan itu tak pantas dan menegaskan meski Ubolratana telah melepaskan status kebangsawanannya, ia masih merupakan bagian dari keluarga kerajaan dan oleh karena itu ia berada di atas politik.