Bisnis.com, JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengundurkan diri dari jabatannya sebagaimana disampaikannya kepada seorang petinggi partai tadi malam, Selasa (5/3/2019).
Wasekjen Partai Demokrat Rahlan Nashidik menjelaskan bahwa Andi Arief telah menyampaikan pesan kepada DPP Partai Demokrat soal permohonan pengunduran diri dari kepengurusan.
Rahlan mengaku akan menyampaikan pengunduran diri Andi Arief kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurutnya, pengunduran diri Andi Arief akan dibahas melalui mekanisme partai dalam waktu dekat. Terkait kasus dugan pengguna narkoba yang tengah ditangani pihak kepolisian, Andi Arief dilaporkan telah diperbolehkan pulang kemarin setelah menjalani asessment terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Andi Arief akan kembali menjalani proses rehabilitasi, di Badan Narkotika Nasional (BNN) pada hari ini, Rabu (6/3/2019).
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepad wartawan tadi malam.
Baca Juga
Sebelumnya, Andi Arief ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Polisi menyita seperangkat alat penggunaan narkotika seperti bong dan korek api.