Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Terpopuler Nasional, Andi Arief Harusnya Bisa Dijerat 4 Tahun Penjara dan Ini Identitas Perempuan saat Penggerebekan

Pernyataan Henry Yosodiningrat yang menyebut Andi Arief harusnya bisa dijear 4 tahun penjara menjadi berita terpopuler di kanal Nasional Bisnis.com pada hari Rabu (6/3/2019).
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

1. Henry Yosodiningrat: Andi Arief Seharusnya Bisa Dijerat 4 Tahun Penjara

Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) mengungkapkan bahwa Politisi Partai Demokrat Andi Arief seharusnya bisa dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Ketua Granat Henry Yosodiningrat mengaku kecewa dengan sikap Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang lebih memilih untuk merehabilitasi Wasekjen Partai Demokrat tersebut, dibandingkan menjerat pidana penjara.

Baca selengkapnya di sini.

2. Dinas ke Timur Tengah, Ridwan Kamil Dapat Tugas Khusus dari JK

5 Terpopuler Nasional, Andi Arief Harusnya Bisa Dijerat 4 Tahun Penjara dan Ini Identitas Perempuan saat Penggerebekan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil diagendakan melakukan perjalanan dinas ke Aljazair dan sejumlah kota di Timur Tengah.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya berangkat ke luar negeri karena ada enam agenda yang sudah lama disusun Pemprov Jabar dan harus segera dituntaskan pihaknya.

Baca selengkapnya di sini.

3. Melihat Aturan Cuti Kampanye bagi Jokowi di Pemilu 2019

5 Terpopuler Nasional, Andi Arief Harusnya Bisa Dijerat 4 Tahun Penjara dan Ini Identitas Perempuan saat Penggerebekan

Pembicaraan ihwal perlu atau tidaknya calon presiden petahana Joko Widodo cuti selama menjalani kampanye Pemilihan Presiden 2019 kembali menyeruak.

Hal itu ramai diperbincangkan lagi setelah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar Jokowi cuti hingga Pemilu selesai.

Baca selengkapnya di sini.

4. Walau Disebut Mak Lampir, Hati Ratna Sarumpaet Tetap Buat Prabowo-Sandi

5 Terpopuler Nasional, Andi Arief Harusnya Bisa Dijerat 4 Tahun Penjara dan Ini Identitas Perempuan saat Penggerebekan

Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengaku masih setia pada pilihan politiknya, yaitu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno.

Hal ini Ratna sampaikan di Polda Metro Jaya, setelah kembali dari persidangannya yang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Baca selengkapnya di sini.

5. Ini Identitas Perempuan Yang Ditangkap Bersama Andi Arief

5 Terpopuler Nasional, Andi Arief Harusnya Bisa Dijerat 4 Tahun Penjara dan Ini Identitas Perempuan saat Penggerebekan

Mabes Polri mengungkapkan perempuan yang ditemukan bersama Politisi Partai Demokrat Andi Arief pada saat penggerebekan adalah mantan mahasiswa berusia 26-30 tahun berinisial R alias L.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa hubungan Andi Arief dan perempuan berinisial R alias L tersebut adalah sahabat baik yang ditangkap bersama-sama ketika berada di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat.

Baca selengkapnya di sini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ahmad Rifai
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper