Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Perempuan menilai sejumlah kepentingan perempuan saat ini masih sulit didorong mengingat keterwakilan kelompok ini di parlemen nasional yang masih minim.
Riri Khariroh, Komisioner Komnas Perempuan, menyatakan dari total 560 anggota parlemen, hanya 17% di antaranya yang perempuan. Jumlah yang kecil ini diperumit dengan fakta bahwa tak semua representasi membawa kepentingan yang mendukung isu-isu perempuan.
"Saya lihat sekarang ini dengan representasi perempuan yang hanya 17% itu memang masih sulit untuk mendorong lahirnya UU atau kebijakan yang sejalan dan terkait dengan isu perempuan," ungkap Riri dalam diskusi Perempuan dan Politik di Indonesia di Jakarta, Rabu (6/3/2019).
"Selain representasi yang rendah, tak semua perempuan yang berada di sana berjuang untuk kepentingan perempuan atau berani menyuarakan isu-isu itu," tambahnya.
Riri memberi contoh dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Berdasarkan pengamatannya, hanya segelintir anggota legislatif perempuan yang menyuarakan aturan yang sempat menimbulkan perdebatan publik ini.
Melihat kondisi ini, Riri mengungkapkan salah satu solusi yang bisa diambil adalah dengan edukasi terhadap masyarakat supaya lebih paham terhadap isu perempuan.
"Medorong kuota perempuan di parlemen perlu, namun dari segi kualitas kita perlu membangun pemahaman perempuan terhadap isu ini," sambungnya.
Senada dengan Riri, Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohsdikusumo mengatakan hal serupa.
"Perempuan harus punya pengertian dan pemahaman tentang isu perempuan. Tidak semuanya punya itu dan taksemua mau bersuara. Yang bersuara hanya segelintir saja," ujarnya pada kesempatan yang sama.