Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi pemerintahan Kanselir Angela Merkel di parlemen Jerman telah menyepakati rencana untuk mencabut kewarganegaraan dari sejumlah warganya yang bergabung menjadi militan organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Lebih dari 1.000 orang Jerman telah meninggalkan negara mereka sejak 2013 untuk bergabung dalam zona perang di Timur Tengah.
Sekitar sepertiga di antaranya telah kembali ke Jerman, sepertiga lainnya diyakini telah meninggal, dan sisanya diyakini masih berada di Irak dan Suriah, termasuk beberapa yang ditahan oleh pasukan Irak dan pasukan koalisi Amerika Serikat
Pemerintah Jerman belakangan memperdebatkan cara menangani mereka setelah pasukan Suriah yang didukung AS berhasil mengalahkan ISIS di wilayah terakhirnya.
Surat kabar Sueddeutsche Zeitung, mengutip sumber-sumber pemerintah yang tidak disebutkan namanya, mengatakan terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi pemerintah jika ingin mencabut kewarganegaraan warganya yang bergabung dengan ISIS.
Orang-orang tersebut harus memiliki kewarganegaraan kedua, berusia dewasa berdasarkan hukum, dan status kewarganegaraannya akan dicabut jika mereka berperang bersama ISIS setelah aturan ini diberlakukan.
Kabar keputusan ini datang setelah beberapa pekan lalu Pemerintah Inggris memutuskan untuk mencabut kewarganegaraan seorang remaja yang meninggalkan London pada 2015 untuk bergabung dengan ISIS di Suriah, Shamima Begum.
Begum masih berusia 15 tahun saat itu dan pencabutan kewarganegaraannya menghadirkan perdebatan mengenai legalistas mengingat ia masih di bawah umur saat pertama kali bergabung.
Bulan lalu, Presiden AS Donal Trump juga mendesak Inggris, Prancis dan Jerman untuk mengambil alih lebih dari 800 pejuang ISIS yang ditangkap dan mengadili mereka. Jerman mengatakan pihaknya akan menerima tahanan itu jika mereka memiliki akses kekonsuleran.