Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kampanye Pemilu di Media Massa Selama 21 Hari

Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Muliadi menyatakan kampanye Pemilu 2019 melalui media massa dilakukan selama 21 hari dan berakhir sebelum masa tenang Pemilu.
Pekerja menata kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Adeng Bustomi
Pekerja menata kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Adeng Bustomi

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Muliadi menyatakan kampanye Pemilu 2019 melalui media massa dilakukan selama 21 hari dan berakhir sebelum masa tenang Pemilu.

"Kampanye di media massa bagi peserta Pemilu 2019 akan difasilitasi oleh KPU RI langsung, terkecuali untuk kampanye DPD," kata Deni Muliadi di Pontianak, Minggu seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, menurut dia, para peserta Pemilu bisa saja menambah jumlah spot kampanye di media massa asalkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Kampanye di media cetak itu maksimal satu halaman, kemudian di media elektronik masing-masing 10 spot, untuk radio maksimal 60 detik, dan televisi maksimal 30 detik," ungkap Deni.

Data KPU Kota Pontianak, mencatat jumlah pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 458.936 pemilih, dan sebanyak 2007 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.

KPU Kota Pontianak melayani pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) melalui dua tahap, sehingga saat ini ada penambahan sebanyak 47 pemilih tersebut.

Pada 17 Februari didapati ada 627 pemilih yang keluar dari Kota Pontianak, kemudian ada 674 pemilih yang masuk dari kabupaten/kota lain yang masuk ke Kota Pontianak, sehingga ada penambahan pemilih sebanyak 47 orang tersebut, kata Deni.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Pontianak menyatakan, sebanyak tiga kontainer yang berisi logistik berupa surat suara Pemilu 2019 untuk wilayah Kota Pontianak sudah tiba, Kamis (28/2).

Ia menjelaskan, tiga kontainer tersebut berisi surat suara sebanyak empat ribuan koli atau sekitar dua jutaan surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper