Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanda Temukan Klorin di Senjata Tentara Suriah

Badan pengawas senjata kimia asal Belanda, Organisation for the Prohibition of Chemical Weapon (OPCW), menyimpulkan bahwa senjata yang digunakan oleh tentara Suriah dalam serangan yang terjadi di Douma, Suriah, pada April lalu mengandung zat beracun klorin.
 Pasukan Demokrat Suriah (SDF) merayakan ulang tahun pertama pembebasan provinsi Raqqa dari ISIS, di Raqqa/Reuters
Pasukan Demokrat Suriah (SDF) merayakan ulang tahun pertama pembebasan provinsi Raqqa dari ISIS, di Raqqa/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Badan pengawas senjata kimia asal Belanda, Organisation for the Prohibition of Chemical Weapon (OPCW), menyimpulkan bahwa senjata yang digunakan oleh tentara Suriah dalam serangan yang terjadi di Douma, Suriah, pada April lalu mengandung zat beracun klorin.

Serangan yang menewaskan belasan masyarakat sipil tersebut mendorong Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat untuk meluncurkan serangan udara terhadap Pemerintah Suriah yang dianggap bertanggung jawab, meskipun Damascus membantah telah menggunakan zat beracun.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (2/3/2019), selama proses investigasi yang dilakukan sejak pertengahan April 2019, para pengawas OPCW telah mengunjungi dua lokasi di Kota Douma untuk mewawancarai saksi mata serta mengambil sampel.

Meskipun investigasi tersebut tidak menetapkan pihak yang bertanggung jawab, tetapi hasil sampel berhasil menunjukkan adanya kandung zat beracun klorin dalam serangan yang terjadi pada 7 April 2019.

Sementara itu, berdasarkan hasil temuan kerja sama PBB – OPCW dari 2015 sampai dengan 2017, ditemukan bahwa tentara pemerintah Suriah menggunakan nerve agent sarin, serta bom mengandung klorin dalam beberapa kali serangan yang dilakukan.

OPCW sendiri saat ini sedang melakukan penyelidikan atas tuduhan serangan menggunakan gas yang terjadi di Aleppo, Suriah, pada akhir November 2018 di mana lebih dari 100 orang diperkirakan menjadi korban sakit.

Adapun, senjata mengandung klorin sendiri telah dilarang penggunaannya berdasarkan keputusan Chemical Weapon Convention yang disahkan oleh Suriah pada 2013 silam.

Selain itu, hukum kemanusiaan internasional turut melarang penggunaan senjata mematikan tersebut.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper