Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer dapat dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025.
“Sebelum minggu kedua kita berharap sudah disalurkan,” kata Yassierli ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Pemerintah pun mengatakan sebagian BSU telah dikirimkan kepada penerimanya mulai 5 Juni 2025. Namun penerima tetap harus melakukan pengecekan untuk mengetahui status pencairannya.
Data Masih Diverifikasi
Hingga kini, masih ada sejumlah pekerja yang belum mendapatkan BSU. Pekerja pun diminta untuk melakukan pengecekan status pencairan BSU melalui link resmi seperti https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Saat melakukan pengecekan, akan muncul status apakah anda termasuk penerima atau bukan. Sejumlah pekerja pun mengklaim status mereka masih "diverifikasi".
Apabila BSU belum cair, maka akan muncul tulisan, "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."
Baca Juga
Tulisan tersebut muncul karena data penerima belum di-update oleh sistem. Apabila anda terdaftar namun masih muncul tulisan tersebut, anda akan diminta untuk memperbarui data lainnya.
Data lain yang diminta untuk diperbarui yakni rekening terbaru milik penerima BSU.
Cara Update Rekening Himbara untuk Pencairan BSU 2025
- Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi yang diminta
- Klik "lanjutkan" hingga muncul tulisan "Update Rekening"
- Masukkan Nama Bank Himbara yang dimiliki lengkap dengan Nama dan Nomor Rekening
- Setelah itu akan muncul tulisan "Pembaruan Rekenning Berhasil"
- Data akan kemudian akan dilakukan verifikasi
Apabila anda termasuk penerima BSU, bantuan akan dikirimkan langsung ke rekening penerima
Cara Cek Status Penerima BSU Rp600.000
Cara cek apakah anda termasuk karyawan yang terdaftar untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan dengan 3 cara.
1. Melalui Situs Kemnaker
- Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun jika belum memiliki
- Apabila sudah memiliki akun, login dan isi data diri lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan lain-lain
- Cek notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan apakah Anda layak mendapatkan BSU
3. Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
- Daftar untuk masuk ke dalam sistem. Apabila sudah punya akun, langsung lakukan login
- Masukkan NIK dan cek status pencairan bantuan