Bisnis.com, JAKARTA -- Polri menargetkan dapat menuntaskan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola dalam waktu 2-3 bulan ke depan.
Kasus tersebut ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola, yang dibentuk Mabes Polri pada 21 Desember 2018. Satgas tersebut dipimpin oleh Brigjen Hendro Pandowo dan Brigjen Krishna Murti.
"Ya, diharapkan selesai sebelum deadline enam bulan yang diberikan Pak Kapolri [Tito Karnavian]," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo, seperti dilansir Tempo, Sabtu (2/3/2019).
Satgas ini bertugas menyelidiki dugaan kecurangan pengaturan skor pertandingan sepak bola yang ada di liga satu, dua, dan tiga.
Saat ini, sudah ada 16 tersangka yang ditetapkan oleh Satgas. Hidayat, eks anggota Exco Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), menjadi tersangka terakhir yang diumumkan pada pekan ini.
Para tersangka lainnya adalah Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono; anggota Komisi Eksekutif PSSI Johar Lin Eng; Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih; pemilik klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo; koordinator wasit berinisial ML; bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik; serta Wasit Nurul Safarid.
Kemudian, perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan, meliputi CH (wasit cadangan), DS (pengawas pertandingan), P (asisten wasit), dan MR (asisten wasit 2). Berikutnya, Muhammad Mardani alias Dani; Musmuliadi alias Mus, seorang pesuruh di PT Persija; dan Abdul Gofar, pesuruh di PSSI.
Sampai saat ini, baru enam tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dari fakta-fakta, bisa menjelaskan kenapa marak terjadi match fixing. Nanti dianalisis komprehensif, baru bisa jelaskan apa saja yang menjadi benang merah di liga satu, dua, tiga karena ada pola yang sama," ucap Dedi.
Selain itu, Satgas Antimafia Sepak Bola juga mendalami adanya dugaan praktik judi bola sejak 2017. Tim penyidik akan mendalami dugaan tersebut karena ada kecurigaan praktik judi bola berkaitan dengan negara lain.