Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HGU Prabowo, Greenpeace Sebut Hak Guna Usaha Dagangan Politik

Organisasi lingkungan hidup menyebut hak guna usaha (HGU) kini menjadi dagangan politik di tengah kampanye pilpres 2019.
Perkebunan hutan tanaman industri APP-Sinar Mas di Kabupaten Siak, Riau, Jumat (24/2)./Antara-FB Anggoro
Perkebunan hutan tanaman industri APP-Sinar Mas di Kabupaten Siak, Riau, Jumat (24/2)./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia, kembali menuntut Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk membuka data Hak Guna Usaha (HGU) lahan-lahan di Indonesia. Tuntutan itu disampaikan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan telah memasuki persidangan pada Senin (25/2/2019).

Namun, menurut Greenpeace, tuntutan itu belum bisa dipenuhi Kementerian Agraria karena alasan persaingan usaha, rahasia pribadi pemegang HGU, keamanan nasional, kondisi sosial.

“Sepertinya data HGU hanya jadi dagangan politik,” tulis pihak Greenpeace dalam akun twitternya @GreenpeaceID di hari yang sama.

Polemik soal HGU ini pertama kali muncul dalam Debat Capres kedua, 17 Februari 2019. Kala itu, calon presiden inkumben Joko Widodo alias Jokowi menyinggung kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare milik pesaingnya, Prabowo Subianto.

Prabowo menegasakan lahan tersebut hanya berstatus HGU. Ia pun siap menyerahkan lahan itu ke negara kapanpun.

Tiga hari kemudian, Greenpeace dan sejumlah organisasi lainnya menyatakan bahwa HGU adalah informasi publik. Ketentuan itu diatur dalam putusan KIP, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Mahkamah Agung (MA).

“Sampai detik ini Kementerian Agraria masih membangkang dan belum juga mau membuka dan menyerahkan informasi HGU yang disengketakan,” tulis pihak Greenpeace, 20 Februari 2019.

Esoknya, Kepala Bagian Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Horison Mocodompis, mengatakan kementeriannya siap membuka data HGU kepada publik.

 "Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan atau ketentuan undang-undang mengenai hak privat pemegang hak," kata Horison, Kamis (21/2/2019).

Horison mengatakan kementeriannya masih berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP)  dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk membuka data HGU. Namun, Horison belum mengetahui perkembangan koordinasi itu sudah sejauh mana.

"Nanti saya cek sudah sampai di mana prosesnya.”

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper