Bisnis.com, JAKARTA – Duta Besar Indonesia untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang mengungkapkan bahwa dua warga negara Indonesia yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf saat ini berada dalam kondisi yang sehat.
Informasi itu diperoleh Sarundajang setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina, West Mindanao Command (Westmincom), National Inteligence Coordinating Agency (NICA), dan Anti Kidnapping Group (AKG).
"Informasi dari Westmincom menyatakan bahwa kedua WNI yang disandera dalam keadaan sehat, namun lokasi mereka selalu berpindah karena menghindari operasi militer tentara Filipina," ungkap Sarundajang dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis pada Senin (25/2/2019).
Dua WNI yang dimaksud adalah Heri Ardiansyah dan Hariadin. Mereka berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 lalu. Keduanya ditahan bersama dengan seorang warga Malaysia bernama Abdulla Jari.
Kabar penyanderaan Heri dan Hariadin mencuat ke publik setelah video penyanderaan mereka beredar di dunia maya. Video tersebut diunggah oleh akun atas nama Kim Hundin pada 14 Februari lalu, tetapi akun tersebut kini tidak aktif.
Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, Heri dan Hariadin yang ditutup kedua matanya dengan kain hitam tampak dikelilingi lima orang bersenjata. Salah satu penyandera bahkan menodongkan parang ke leher WNI di video itu.
Berdasarkan pemberitaan The Straits Times, Jumat (22/2/2019), kelompok yang bermarkas di Filipina Selatan itu dilaporkan menuntut tebusan senilai Sin$700.000 atau Rp7,28 miliar sebagai syarat pembebasan mereka.
Selain memastikan kondisi WNI yang sehat, otoritas Filipina menyatakan pihaknya akan melakukan usaha terbaik untuk membebaskan para sandera. Salah satu upaya tersebut adalah menggandeng pimpinan Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), Nur Misuari.
Pada Jumat, 22 Februari lalu, Presiden Filipina Rodrigo Duterte dilaporkan telah bertemu dengan Nur Misuari. Pada kesempatan itu Duterte mendesak MNLF membantu proses pembebasan sandera asing, termasuk WNI.
"Desakan tersebut dilakukan karena sebagian anggota ASG [kelompok Abu Sayyaf] merupakan eks-anggota MNLF dan Nur Misuari sebelumnya pernah membantu pembebasan sandera ASG," ungkap Sarundajang.