Bisnis.com, JAKARTA - Polres Karawang mengamankan 3 orang perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam berupa tindak pidana ujaran kebencian terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin hingga viral di media sosial pada Minggu (24/2/2019), pukul 23.30 WIB.
Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah mengungkapkan ketiga perempuan yang diamankan itu bernama Engqay Sugiyanti (49), Ika Peranika (45) dan Citra Widaningsih (44).
Ibu-ibu berhijab. Tapi tukang fitnah. Padahal Islam melarang fitnah.
— Abi Hasantoso (@TheREAL_Abi) February 24, 2019
Jokowi jadi presiden sejak Oktober 2014. Adzan masih berkumandang, masjid-masjid dimakmurkan, pesantren-pesantren dibangun, malah gandeng Kiai Ma’ruf jadi cawapres.
Soal LGBT coba tanya anak capres nomor dua. pic.twitter.com/TSJNOpou3k
Menurut Nuredy, ketiga perempuan tersebut diamankan karena diduga melakukan kampanye hitam di sejumlah daerah di Karawang dengan cara mendatangi satu per satu rumah dan mengatakan jika Jokowi terpilih lagi, maka tidak akan ada azan di masjid-masjid.
"Sebagai tindakan preventif kepolisian, ketiga ibu-ibu itu telah diamankan Polres Karawang dan Polda Jawa Barat. Saat ini yang bersangkutan masih di Polda Jawa Barat," tuturnya, Senin (25/2/2019).
Sebelumnya, beredar sebuah video ihwal ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Instagram indozone.id. Kemudian, di dalam video itu tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres 2019.