Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Tudingan Hoax oleh Jokowi di Debat Capres II

Dalam laporan ini, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoax menilai Jokowi telah melakukan kebohongan saat Debat Capres putaran kedua Minggu (17/2/2019). Kebohongan itu, ungkap mereka, berupa pemaparan data yang tak akurat terkait kebakaran hutan. Jokowi juga dilaporkan karena menyinggung lahan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang berstatus Hak Guna Usaha.
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Anti Hoax memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin siang (25/2/2019). Pemanggilan ini adalah tindak lanjut dari laporan kelompok tersebut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pada 19 Februari lalu.

Tindak lanjut dari laporan ini menuai apresiasi dari kuasa hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoax Pitra Ramadoni Nasution yang menyatakan Bawaslu telah menepati komitmen untuk memproses laporan.

"Hari ini diperiksa oleh Bawaslu sesuai dengan komitmen komisioner Bawaslu kemarin menyatakan 3 plus 2 untuk diproses perkara ini, dan ternyata benar omongan Bawaslu memprosesnya," kata Pitra kepada wartawan sebelum bertemu dengan komisioner KPI di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Pada kesempatan yang sama, Pitra kembali megutarakan tuntutan yang dibawa Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoax dalam laporan. Mereka meminta Bawaslu menggugurkan Jokowi dari pencalonan presiden dalam Pemilihan Presiden 2019 karena dinilai telah menyebarkan kebohongan kepada publik.

"Kita juga mengapresiasi kepada Bawaslu yang telah berani menindaklanjuti permasalahan ini dan kita minta agar sentra Gakkumdu, kalau memang terbukti saudara Jokowi telah melakukan suatu kebohongan publik dan salah, kami minta untuk dicoret selaku calon Presiden nomor urut 01 karena telah melanggar aturan undang-undang yang berlaku," paparnya.

Dalam laporan ini, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoax menilai Jokowi telah melakukan kebohongan saat Debat Capres putaran kedua Minggu (17/2/2019). Kebohongan itu, ungkap mereka, berupa pemaparan data yang tak akurat terkait kebakaran hutan. Jokowi juga dilaporkan karena menyinggung lahan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang berstatus Hak Guna Usaha.

"Salah satu capres di sini dilarang untuk menghasut atau menghina seseorang sesuai dengan poin huruf B dan C di dalam pasal 280 UU Pemilu. Jadi di sini kami merasa saudara Prabowo selaku calon presiden no urut 02 telah dihina dengan mengatakan bahwa lahan milik Prabowo itu seluas ribuan hektar, padahal itu adalah HGU yang bisa dikelola oleh siapa saja selama untuk kepentingan negara bukan untuk kepentingan pribadi," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper