Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengakui masih belum melakukan penahanan terhadap tersangka Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono terkait dugaan tindak pidana pengrusakan barang bukti atas kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengungkapkan alasan tim penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Disebutkan Argo masih ada 15 pertanyaan yang belum dijawab saat Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka.
"Kan pertanyaannya belum selesai semua dijawab. Jadi belum (ditahan). Dari rencana 32 pertanyaan, baru 17 pertanyaan yang dijawab oleh tersangka JD. Nanti tidak menutup kemungkinan pertanyaan akan ditambah," tutur Argo, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga
Argo menjelaskan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menjadwalkan pemanggilan ulang pemeriksaan atas nama tersangka Joko Driyono pada Kamis 21 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia berharap tersangka Plt. Ketua Umum PSSI itu kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjawab semua pertanyaan yang tersisa.
"Sudah dijawalkan ulang untuk diperiksa tanggal 21 Februari 2019 jam 10.00 WIB," kata Argo.