Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya memanggil tersangka Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono untuk diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pengrusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola.
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019)./ANTARA-Wibowo Armando
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019)./ANTARA-Wibowo Armando

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil tersangka Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono untuk diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pengerusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan tim penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Joko Driyono sebagai tersangka hari ini, Senin (18/2/2019).

Namun, Argo mengatakan belum dapat memastikan apakah tersangka akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik atau tidak pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka siang ini di Polda Metro Jaya.

"Agenda pemeriksaan Pak Jokdri (Joko Driyono) hari ini jam 10 nanti kita tunggu saja apakah dia hadir atau tidak. Mudah-mudahan bisa hadir dan penuhi panggilan tim penyidik," tuturnya, Senin (18/2/2019).

Argo masih merahasiakan apa saja yang mau digali oleh tim penyidik terkait pemeriksaan Joko Driyono sebagai tersangka hari ini. Namun menurutnya, Joko Driyono dibutuhkan keterangannya untuk membuat perkara tindak pidana pengaturan skor sepakbola dan alasan pengrusakan barang bukti jadi terang-berderang.

"Nantilah, kita tunggu saja. Saya cek dulu apa saja yang mau digali oleh penyidik dari Pak Jokdri," kata Argo.

Sebelumnya, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana pengrusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia.

Tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya langsung mencekal Joko Driyono agar tidak melarikan diri ke luar negeri sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan.

Selain itu, Tim Penyidik juga telah menggeledah kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna dan kantornya. Puluhan dokumen sudah disita tim penyidik dari dua tempat penggeledahan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper