Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPSK Gali Masukan dari Masyarakat, Kasus Pelanggaran Berat HAM masih Terkatung-Katung

Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2019-2024 menggelar acara LPSK Mendengar untuk menyerapkan masukan dari kelompok masyarakat sipil dan organisasi korban.
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berjalan seusai membubuhkan tanda tangan ketika mengikuti upacara pengucapan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Astana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berjalan seusai membubuhkan tanda tangan ketika mengikuti upacara pengucapan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Astana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  periode 2019-2024 menggelar acara LPSK Mendengar untuk menyerapkan masukan dari kelompok masyarakat sipil dan organisasi korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa hasil dari kegitan itu akan menjadi bekal bagi pimpinan LPSK dalam menyusun Rencana Strategis lima tahun ke depan.

Adapun kelompok masyarakat sipil dan organisasi korban yang dilibatkan antara lain perwakilan dari Amnesty International, Yayasan Keluarga Penyintas Indonesia (YKPI), ELSAM, ICJR, Yayasan Pulih, IKOHI, Walhi, AIDA, ICW, LBH Apik, LBH Jakarta, Sawit Watch, LPAI, dan Sahabat Thamrin.

Hasto menjelaskan, di awal masa jabatannya, pimpinan LPSK periode 2019-2024 fokus melakukan pembenahan organisasi sehingga belum banyak melakukan kegiatan luar. “Salah satunya menggelar acara LPSK Mendengar dengan tujuan menampung masukan dan harapan dari masyarakat sipil dan korban,” katanya, Sabtu (16/2/2019).

Tujuan lain dari acara tersebut, menurut dia, untuk mengetahui pandangan dari para mitra strategis apakah LPSK masih berada di jalurnya ataukah perlu pembenahan. “Masukan dan kritikan yang disampaikan akan menjadi bekal untuk melakukan perbaikan kerja-kerja LPSK ke depan. Apalagi, acara ini dihadiri banyak organisasi korban yang bersinggungan langsung dengan LPSK.”

Masih menurut Hasto, acara itu juga diselenggarakan dengan pertimbangan historis kelahiran LPSK itu sendiri yang didorong oleh koalisi perlindungan saksi dan korban, yang terdiri dari beberapa organisasi yang juga diundang untuk memberikan masukan.

Setidaknya ada beberapa poin yang disampaikan perwakilan organisasi kelompok masyarakat sipil dan korban yang menghadiri acara pada Jumat (15/2/2019) itu antara lain mengenai perhatian LPSK pada penanganan korban kasus penyiksaan, layanan bagi korban terorisme, termasuk progres pembahasan rancangan peraturan pemerintah mengenai kompensasi korban terorisme masa lalu.

Selain itu, isu yang juga mengemuka yakni bagaimana LPSK dalam pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu, karena hingga kini pengadilan HAM belum juga terbentuk. Akibatnya, sejumlah hak belum dapat diakses korban pelanggaran HAM berat masa lalu, ditambah mekanisme yang harus dilalui untuk mengakses bantuan tersebut cukup rumit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper