Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua PA 212 Jadi Tersangka. Ada Ketidakadilan? Ini Fakta yang Ada

Penetapan Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif sebagai tersangka menimbulkan sejumlah tafsir. Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran jadwal kampanye Pemilihan Umum 2019. Terkait itu, muncul dugaan bahwa telah terjadi ketidakadilan proses hukum lantaran Ketua PA 212 merupakan pendukung Prabowo - Sandiaga.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018)./Solopos-Kurniawan
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018)./Solopos-Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Penetapan Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif sebagai tersangka menimbulkan sejumlah tafsir. Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran jadwal kampanye Pemilihan Umum 2019. Terkait itu, muncul dugaan bahwa telah terjadi ketidakadilan proses hukum lantaran Ketua PA 212 merupakan pendukung Prabowo - Sandiaga.

Besok, 13 Februari 2019 Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga itu akan diperiksa sebagai tersangka.

"Kami panggil yang bersangkutan sebagai tersangka." Kapolres Surakarta Komisaris Ribut Hari Wibowo menyampaikan dalam keterangan tertulis, Ahad malam, 10 Februari 2019.

Lantas bagaimana fakta yang ada terkait kasus yang menjerat Slamet Maarif? Berikut beberapa catatan seperti ditulis Tempo.co:

Diduga Melanggar Jadwal Kampanye Pemilu 2019

Slamet diduga berkampanye dengan membahas 2019 Ganti Presiden saat berceramah dalam acara tablig akbar 212 di Bundaran Gladak, Solo, Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surakarta menindaklanjuti ceramah Slamet. Rapat koordinasi Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menyimpulkan bukti adanya dugaan pelanggaran kampanye.

Anggota Bawaslu Solo, Poppy Kusuma mengatakan ada indikasi kuat pelanggaran pemilu dalam orasi yang disampaikan Slamet. "Selain itu juga ada mens rea atau niat," kata Poppy. Masalah ini lalu diserahkan ke Polresta Surakarta.

Mengaku Tak Tahu Posisinya di Timses Prabowo

Pada Selasa, 22 Januari 2019 seusai diperiksa Bawaslu Solo, Slamet mengaku belum menerima surat penunjukan sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno. Slamet mengatakan Bawaslu juga memperlihatkan Surat Keputusan kepengurusan BPN, tetapi dia mengaku baru pertama kali melihat surat itu.

Hal ini kembali disinggung oleh pengacara Slamet, Ahmad Michdan kemarin, Senin, 11 Februari. Ahmad mengklaim Slamet tak bisa dijerat dengan tuduhan pelanggaran jadwal kampanye. "Slamet Maarif bukan subyek hukum untuk delik pemilu," kata dia.

Dalam daftar Badan Pemenangan Nasional yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum, nama Slamet tercatat sebagai Wakil Ketua. Namun, juru bicara BPN Prabowo - Sandiaga Ferry Juliantono juga tak memastikan apakah Slamet sudah menerima surat pengangkatan itu.

Ferry mengatakan bakal segera mengecek ke BPN. Dia mengakui ada kemungkinan Slamet belum menerima surat itu. Apalagi, kata dia, Slamet kerap bepergian ke luar kota untuk ceramah. "Orangnya memang banyak. Mungkin saja dia belum menerimanya," kata Ferry.

Bakal Dibela Kubu Prabowo

Kubu Prabowo mengatakan bakal membela Slamet Maarif. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan Slamet akan dibela habis-habisan. Dia juga menyinggung banyaknya pelanggaran yang dilakukan kubu Jokowi - Ma'ruf Amin, tetapi tak ditindaklanjuti.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani secara terpisah menyebut kasus yang menjerat Slamet itu sebagai terkait dengan kasus-kasus lainnya yang menjerat pendukung Prabowo. Ditambah Ketua Umum PA 212 itu, setidaknya ada tiga orang dari BPN yang kini berurusan dengan hukum. Dua lainnya ialah Buni Yani dan Ahmad Dhani. "Baru saya katakan ini sudah mulai ada tekanan terhadap orang yang berpotensi mendulang suara terhadap kemenangan Pak Prabowo," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Saeno
Sumber : TEMPO.CO
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper