Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Jelaskan Kronologi Penetapan Ketum PA 212 Sebagai Tersangka

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan kronologi penetapan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'rif sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018)./Solopos-Kurniawan
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018)./Solopos-Kurniawan

 Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'rif ditetapkan tersangka Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Putusan tersebut berdasarkan bukti-bukti dari Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polisi, dan Jaksa hanya bertugas menyerahkan hasil temuan di lapangan.

“Memang Sentra Gakkumdu itu ada tiga unsur, Bawaslu, polisi, dan jaksa. Tapi yang menetapkan tersangka adalah polisi. Putusan dari Gakkumdu itu secara formal ada di kepolisian,” katanya di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Abhan menjelaskan bahwa pencarian bukti melalui proses yang panjang. Setelah ada temuan, Sentra Gakkumdu mendiskusikan informasi tersebut. Karena dirasa cukup bukti, maka proses selanjutnya dikirim ke kepolisian. 

“Saya kira banyak [buktinya]. Ada berupa saksi, ada video, banyak,” jelasnya.

Abhan menuturkan bahwa keputusan ini tidak akan mengurangi legitimasi penyelenggara pemilu. “Kami kira kami bekerja atas dasar undang-undang. Dan sekali lagi bahwa proses di Gakkumdu tak hanya Bawaslu saja, ada kepolisian dan jaksa juga,” ucapnya.

Slamet ditetapkan tersangka karena melanggar UU nomor 7 tahun 2017 Pasal 280 tentang pemilu terkait larangan kampanye di acara keagamaan.

Ini karena dalam acara Tablig Akbar PA 212 di Solo, Slamet melakukan orasi dan secara terselubung meminta peserta memilih Prabowo-Sandi. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper