Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang Undang (RUU) Pesantren segera diselesaikan. Hal ini penjadi penting untuk payung hukum yang jelas baik untuk anggaran dan pendidikan di Pondok Pesantren.
"Ini sangat penting sehingga ada payung hukum yang jelas baik untuk anggaran dan pendidikan di Pondok Pesantren. Sebab, kita akan menghadapi masa depan yang sangat ketat dengan persaingan antar negara," ujar Jokowi saat membuka Harlah NU ke 93 dan Konsiladasi Jelang Satu Abad NU, Kamis (31/1/2019), dikutip dari laman Kemenag.
"Tanpa sumberdaya manusia yang baik, sangatlah sulit kita bersaing dengan negara-negara lain. Untuk itu kita harus memastikan generasi muda memilki keahlian dan sikap membawa bangsa ini kepada era kemajuan," sambungnya.
Menurut Jokowi, sejumlah pakar mengatakan gelombang revolusi industri 4.0 memiliki kecepatan 3.000 x lipat dari gelombang revolusi industri 1.0. Lanskap politik global, ekonomi, sosial mengalami perubahan yang sedemikan cepat, tak ketinggalan di Indonesia.
"Di tingkat nasional perubahan cepat. Lanskap tersebut juga menyentuh politik, ekonomi dan sosial. Perubahan cepat teknologi dan perubahan lainnya sulit dicegah dan dihadapi, namun harus kita antipasi dengan merespon dengan cepat," kata Jokowi.
Harlah NU ke 93 mengusung tema Konsolidasi Organisasi Jelang Satu Abad NU dan menjadi momentum konsolidasi organisasi di berbagai tingkatan mulai dari struktur PB, PW, PC, MWC, hingga Ranting NU se Indonesia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu tampak ikut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pembukaan gelaran Konsilidasi Organisasi Jelang Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU).
Pembukaan Harlah NU dan Konsolidasi Organisasi NU ditandai dengan pemukulan beduk oleh Presiden Jokowi didampingi Ketua Umum PBNU, Menag Lukman Hakim dan Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar.
Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian RUU Pesantren
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang Undang (RUU) Pesantren segera diselesaikan. Hal ini penjadi penting untuk payung hukum yang jelas baik untuk anggaran dan pendidikan di Pondok Pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium