Bisnis.com, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai bahwa pembakaran rumah yang dialami oleh Direktur Walhi NTB, Murdani berkaitan erat dengan penolakan terhadap aktivitas industri pertambangan pasir dan pembangunan yang abai terhadap lingkungan hidup di provinsi tersebut.
“Kami menduga ini ada hubungannya dengan advokasi mengungkap tambang ilegal. Itu dugaan kami sementara,” kata Edo Rakhman, Wakil Kepala Departemen Advokasi Walhi di Kantor Walhi, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Pertambangan galian pasir yang dimaksud berlokasi di Dusun Gundul, Desa Menemeng dan Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Walhi mencatat, galian pasir tersebut sejak 1999 telah berkonflik dengan warga. Sementara pada 2015 dan sampai sekarang terjadi upaya yang lebih agresif dari pengusaha tambang.
Atas berbagai cara yang dilakukan pengusaha tambang untuk membujuk Direktur Walhi NTB, Murdani, agar bisa bekerjsama, namun hasilnya nihil, sehingga peristiwa pembakaran itu menjadi puncak kekecewaan.
Pembakaran rumah Murdani terjadi pada 28 Januari 2019 sekitar pukul 03.00 WITA. Temuan tim Walhi mencatat adanya empat titik pembakaran, dua diantaranya merupakan akses penting untuk keluar masuk rumah, yaitu pintu utama dan pintu dapur.
Temuan dua titik ini memperkuat dugaan Walhi, yakni agar Murdani dan keluarganya tidak mempunyai akses untuk keluar rumah. Sedangkan dua kobaran api lainnya ditemukan di depan mobil Toyota Avanza dan di bagian depan mobil drum truk di halaman rumahnya.
Kejadian ini diduga dilakukan secara terencana oleh orang yang terlatih karena ditemukan sebuah topi yang diduga dengan sengaja diletakkan oleh pelaku untuk menutupi CCTV yang berada di bagian luar pintu dapur.
Sebelum mengalami kejadian pembakaran ini, Edo mengatakan bahwa Murdani telah mengalami beberapa ancaman pembunuhan, bahkan sejak 2016. Ancaman itu berupa pesan singkat dan perdebatan di media sosial.
Merujuk pada temuan tersebut, Walhi bersama organisasi pegiat lingkungan hidup lainnya mengecam peristiwa pembakaran rumah sekaligus upaya pembunuhan terhadap Murdani.
Walhi mendesak Kepolisian RI terkhusus Kapolda NTB untuk segera mengusut, menangkap, dan mengungkap motif kejadian pembakaran tersebut. Walhi juga menegaskan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para aktivis lingkungan hidup yang hingga saat ini dianggap belum mendapat jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM).