Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat perdana debat calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam pemilihan umum 2019 pada Kamis (17/1/2019) malam.
Berikut profil pasangan capres dan cawapres nomor urut 2:
Nama Calon Presiden : Letjen (Purn) TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo
Tempat tanggal lahir : Jakarta, 17 Oktober 1951
Pengalaman organisasi:
- Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada 2004-2009
- Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk periode 2008-2013
- Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) sejak tahun 2004 hingga sekarang
Pengalaman politik:
- mencalonkan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar pada Konvesi Capres Golkar 2004
- mendirikan Partai Gerindra tahun 2008
- mencalonkan wakil presiden pada Pemilu 2009, mendampingi Megawati Soekarnoputri
- mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pemilu 2014
- mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pemilu 2019
Nama Cawapres : Sandiaga Salahuddin Uno
Tempat tanggal lahir : Pekanbaru, 28 Juni 1969
Pengalaman organisasi:
- Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pada 2005-2008
- Ketua Umum Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) tahun 2013
- Ketua Komite Tetap Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sejak 2004
Pengalaman politik:
- Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Gerindra
- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra
- Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada DKI 2017
- mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2019
Visi
Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, religius, berdaulat di bidang politik, berdiri diatas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Misi di bidang hukum
- Mewujudkan penegakan hukum yang adil, tidak tebang-pilih, dan transparan.
- Mewujudkan penerapan reformasi birokrasi yang berkualitas.
- Memberantas korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.
- Mencegah praktik korupsi dalam birokrasi melalui penerapan manajemen terbuka dan akuntabel, termasuk kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.
Baca Juga
Program Aksi bidang Hukum
- Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan, serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Mencegah dan menindak tegas para koruptor, pengedar narkoba, dan pelaku perdagangan manusia, melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.
- Mempercepat peningkatan kesejahteraan aparatur negara dan menerapkan reformasi birokrasi yang berkualitas.
- Mencegah praktik korupsi di semua lini melalui penerapan manajemen yang terbuka dan akuntabel.
- Mengembangkan sistem smart government untuk meningkatkan kualitas pelayanan guna mencegah manipulasi dan korupsi.