Kabar24.com, JAKARTA - Salah satu tolak ukur mutu perguruan tinggi ditentukan oleh kualitas dan kapabilitas para dosen pengajar. Untuk mengetahui kualitas dan kapabilitas dosen, standar penilainnya adalah dengan kepemilikan sertifikat dosen.
Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi. Demikian disampaikan oleh Rektor UBSI Dr. Mochamad Wahyudi, MM, M.Kom, M.Pd, Selasa (8/1).
Meurutnya, pada 2018 Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Pontianak sebanyak lima dosen kembali menerima sertifikat pendidik dosen.
“Semoga dengan menerima sertifikat pendidik dosen ini, dosen-dosen UBSI Pontianak dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi. Terutama dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Wahyudi menambahkan, diharapkan penerimaan sertifikat pendidik dosen ini dapat memberikan motivasi para dosen untuk melanjutkan studinya dan mendapat gelar doktor. “Sehingga bisa cepat menjadi guru besar”, jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyudi menyampaikan bahwa saat ini hingga lima tahun kedepan kebutuhan dosen UBSI yang bergelar doktor sangat diperlukan. Tentunya, ini dapat menunjang peningkatan kualitas dan kapabilitas dosen yang berada di lingkungan UBSI.
Sementara pada kesempatan yang sama Naba Aji Notoseputro, Pengurus Yayasan Bina Sarana Informatika (BSI) menyampaikan bahwa pihak Yayasan BSI selalu memberikan dukungan penuh dan fasilitas kepada para dosen dilingkung UBSI untuk mengusulkan mendapatkan sertifikat pendidik dosen.
“Selain itu juga, Yayasan BSI memberikan beasiswa kepada para dosen UBSI yang berprestasi untuk melanjutkan studinya dan mendapatkan gelar doktor. Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas para dosen di lingkungan UBSI,” ujar Naba.