Bisnis.com, SURABAYA – Polisi memerika seorang penusaha asa Surabaya dalam kasus prostitusi artis VA dengan status segagai saksi.
Kasubdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi menyatakan penyewa jasa prostitusi dari artis VA yang mereka ungkap adalah seorang pengusaha asal Surabaya.
"Pengusaha di Surabaya. Dia juga kami periksa, bersama satu orang temannya dengan status saksi," kata Harissandi, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Minggu (6/1/2019), seperti dilaporkan Antara.
Harissandi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memeriksa intensif lima orang yaitu artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten dan dua mucikari.
"Saat ini masih pemeriksaan. Untuk mengarah ke tersangka, besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," ujarnya lagi.
Barang bukti yang disita sementara adalah handphone baik dari artis maupun mucikari.
"Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus ini," ujarnya pula.
Polda Jatim juga masih mendalami peranan mucikari yang ditangkap di luar Surabaya Sabtu (5/1) malam, apakah hanya mengedalikan artis yang ditangkap Polda Jatim atau ada keterlibatan artis lain.
"Semuanya masih kami periksa, masih kita dalami peranannya," katanya lagi.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi dalama jaringan yang melibatkan dua artis ibu kota di Surabaya, Sabtu (5/1). Kedua artis itu diduga dibayar Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.