Bisnis.com, JAKARTA--Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto telah menginstruksikan tim penyidik agar menangkap pelaku penyebaran informasi palsu atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos sebelum 17 April 2019.
Arief mengakui pihaknya tidak ingin mendesak tim penyidik agar merampungkan perkara itu secepat mungkin. Ia menyebutkan harus ada pembuktian yang kuat agar penyidik dapat menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut. Namun menurutnya, penyelesaian perkara itu semakin cepat semakin baik.
"Saya tidak mau berikan waktu satu minggu tapi tidak selesai [proses pembuktiannya]. Pokoknya kasus ini harus secepatnya selesai. Secepatnya itu kan relatif," tuturnya, Kamis (3/1/2019).
Menurut Arief, penyidik Bareskrim Polri sudah bekerja keras memburu pelaku penyebar hoaks itu sejak Rabu (2/1) malam, ketika informasi palsu tentang 7 kontainer itu viral di media sosial dan pesan berantai.
Arief juga akan berhati-hati dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan kasus tersebut tidak bisa diselesaikan secara sembarangan, karena harus menyesuaikan alat bukti yang telah ditemukan.
"Jadi tidak bisa sembarangan ya. Harus sesuai dengan alat bukti. Tim kami dari tadi malam sudah bekerja sampai saat ini. Mudah-mudahan bisa cepat tuntas," katanya.