Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatos S. Dewa Broto diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Gatot diperiksa terkait perkara tindak pidana pengaturan skor sepakbola di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Gatot S. Dewa Broto akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola di sejumlah liga di Tanah Air.
Menurut Dedi, saksi sesuai KUHAP adalah seseorang yang mengetahui, mendengar dan merasakan secara langsung suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi.
"Pak Gatot hari ini memberikan keterangan terkait apa yang Pak Gatot ketahui tentang terjadinya pengaturan skor sepakbola di Liga Indonesia baik di Liga 3, 2 maupun Liga 1," tutur Dedi, Rabu (26/12/.2018).
Menurut Dedi, tim penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraha (Menpora) Imam Nahrawi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Dedi mengatakan tim penyidik masih memperkuat konstruksi hukum pada perkara tindak pidana pengaturan skor sepakbola tersebut dengan cara memanggil para saksi untuk mendapatkan nama tersangka pada kasus itu.
"Ini fokusnya untuk menggali aktor langsung yang menjadi pemain di lapangan dulu. Ya lebih kita fokuskan lagi siapa yang mengalami, menjadi whistle blower untuk menguatkan penyidik dalam merumuskan konstruksi hukum," kata Dedi.