Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNI AU Bantah Pelaku Penembakan Letkol TNI AD Ajudan Pribadi Kasau

TNI Angkatan Udara membantah kabar bahwa Serka Jhoni Risdianto, pelaku penembak anggota TNI AD, merupakan pengawal Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Lokasi penemuan selongsong atau proyektil peluru (diberi lingkaran)/Bisnis-Aziz Rahardyan
Lokasi penemuan selongsong atau proyektil peluru (diberi lingkaran)/Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA--TNI Angkatan Udara membantah kabar bahwa Serka Jhoni Risdianto, pelaku penembak anggota TNI AD, merupakan pengawal Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Kasubdispenum Angkatan Udara Letkol Sus M Yuris mengatakan bahwa tersangka Serka Jhoni Risdianto hanya anggota TNI AU biasa yang kesehariannya itu bertugas di Lanud Halimperdanakusuma.

Yuris juga mengakui bahwa Serka Jhoni Risdianto diberikan senjata api untuk keperluan dinas dan sudah lulus ujian psikotes untuk mendapatkan senjata api itu sejak Mei 2018.

"Jadi dia [Serka Jhoni Risdianto] ini bukan pengawal pribadi Pak Kasau. Hanya anggota biasa. Kami akui dia merupakan anggota TNI AU aktif," tuturnya, Rabu (26/12/2018).

Dia mengatakan tim penyidik dari POM TNI AU telah melakukan penyidikan terhadap pelaku Serka Jhoni Risdianto untuk diproses hukum di Pengadilan Militer.

Menurut Yuris, ancaman hukuman pidana terhadap tersangka jika terbukti di Pengadilan Militer yaitu dipenjara selama 15 tahun dan dipecat jadi anggota TNI AU.

"Ancamannya tidak main-main, 15 tahun penjara dan dipecat tidak hormat," katanya.

Seperti diketahui Tim Gabungan Reserse Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, POM AU dan Den Inteldam Jaya serta Danpomdam Jaya telah menangkap oknum TNI Angkatan Udara (AU) bernama Serka Jhoni Risdianto sekitar pukul 04.24 WIB Rabu 26 Desember 2018 di tempat persembunyiannya.

Serka Jhoni Krisdianto ditangkap karena diduga telah melakukan penembakan terhadap anggota TNI Angkatan Darat (AD) Letkol Dono Kuspriyanto pada Selasa 25 Desember 2018 sekitar pukul 22.30 WIB di depan IGD RS Hermina Jatinegara, Jakarta Timur.

Penembakan yang pertama terjadi dari arah belakang mobil korban sebanyak 2 kali. Namun, korban masih bisa menghindar. Sementara penembakan berikutnya, terjadi setelah ada aksi kejar-kejaran antara mobil yang digunakan korban dengan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Aksi penembakan yang kedua terjadi di depan Toko Karpet di Jalan Santa Maria, Jatinegara Jakarta Timur. Pelaku berhasil mengenai pintu sisi kiri bagian depan yang dikemudikan oleh korban dan langsung tewas di tempat.

Korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri dan punggung akibat luka tembak senjata api dan mobil yang dikendarai oleh korban juga terdapat 4 lubang bekas tembakan yang berada di bagian kaca belakang sebanyak 2 lubang dan kaca bagian depan 2 lubang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper