Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Didorong Usut Dugaan Ketidakberesan Pelaksanaan Asian Games 2018

Operasi tangkap tangan skandal hibah bisa menjadi pintu masuk untuk penyelidikan kasus pelaksanaan Asian Games 2018.
Deputi IV Kemenpora Mulyana (tengah) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari./ANTARA-Aprillio Akbar
Deputi IV Kemenpora Mulyana (tengah) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK terkait dengan skandal penyaluran dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018, bisa menjadi pintu masuk untuk penyelidikan pelaksanaan Asian Games 2018.

"Ada banyak dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan event olahraga terbesar di Asia itu. Kita dorong KPK untuk mengusut tuntas," kata Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Yayuk Basuki, dalam pernyataan pers Media Center Prabowo-Sandi yang diterima Bisnis, Kamis malam (20/12/2018).

Yayuk yang dikenal sebagai mantan atlet tenis ternama ini meminta KPK untuk tidak ragu menelusuri dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam kasus ini.

Menurut dia, langkah tegas KPK mengusut dugaan keterlibatan Menteri Kabinet Kerja sekaligus petinggi salah satu partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin ini bisa memupuk keyakinan masyarakat atas independensi KPK dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Menguapnya nama petinggi partai berkuasa dalam kasus korupsi e-KTP membuat independensi KPK dipertanyakan. Jadi KPK tidak perlu sungkan dan inilah waktunya membuktikan bahwa lembaga anti rasuah ini benar-benar independen," tegasnya.

Pada Kamis ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Kemenpora dan KONI. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Menpora Imam Nahrawi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka yaity Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, diduga sebagai pemberi suap.

Sedangkan 3 tersangka lain adalah diduga penerima suap yaitu Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, Adhi Purnomo yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenpora dan Eko Triyanto, staf Kemenpora.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper