Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak ‘menggoreng’ isu SARA pada Pemilu Serentak 2019 karena berpotensi memecah-belah anak bangsa.
Permintaan itu disampailkan MUI menanggapi sikap politik Ketua Umum PSI Grace Natalie yang mengharamkan kadernya berpoligami. PSI juga berkeinginan merevisi UU Perkawinan soal poligami.
"MUI mengimbau kepada para politisi dan elite politik dalam menyampaikan kampanye tidak memproduksi isu SARA. Sebab, selain hal itu tidak dibenarkan menurut ketentuan perundang-undangan juga rentan menimbulkan konflik dan mengganggu harmoni kehidupan antarumat beragama," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Selasa (18/12/2018).
Dikatakan, bahwa tak dapat dipungkiri bahwa isu poligami menjadi sorotan publik. Menurutnya, meskipun hal itu merupakan fenomena sosial, tetapi tidak bisa dibantah bahwa masalah tersebut bersentuhan dengan keyakinan dan syariat agama Islam.
"Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik, maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam karena meyakini dan mengimani bahwa poligami itu adalah salah satu syariat yang terdapat di dalam ajaran Islam," katanya.
Karena itu, MUI mengajak semua pihak khususnya para elite politik untuk menghindari politik fitnah, kampanye berbau SARA, dan ujaran kebencian.
Baca Juga
"Kepada KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas kepada para peserta pemilu yang melakukan politik SARA, sehingga pemilu berjalan dengan damai, bersih dan dan aman," tambahnya.
Sebelumnya, PSI menyatakan akan memperjuangkan pelarangan poligami. Hal itu disampaikan Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam satu pidato politiknya di Surabaya pekan lalu.
"Jika kelak lolos di parlemen, langkah yang akan kami lakukan adalah memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta Aparatur Sipil Negara," kata Grace.