Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gunung Soputan Erupsi Dini Hari Tadi

Gunung Soputan di Sulawesi Utara pada Minggu pukul 03.09 WITA mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu teramati ± 3.000 meter di atas puncak gunung yang tingginya sekitar 4.809 meter di atas permukaan laut menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Api Soputan.
Gunung Soputan mengalami erupsi 16 Desember 2018 pukul 03:09 WITA. (PVMBG Pos Pengamatan Gunung api Soputan)
Gunung Soputan mengalami erupsi 16 Desember 2018 pukul 03:09 WITA. (PVMBG Pos Pengamatan Gunung api Soputan)

Bisnis.com, JAKARTA - Gunung Soputan di Sulawesi Utara pada Minggu pukul 03.09 WITA mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu teramati ± 3.000 meter di atas puncak gunung yang tingginya sekitar 4.809 meter di atas permukaan laut menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Api Soputan.

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi ± 5 menit 51 detik," kata PVMBG dalam keterangan tertulis yang diterima melalui layanan perpesanan pada Minggu pagi (16/12).

Dari Pos Pengamatan Gunung Api Soputan yang berada sekitar 10 kilometer di sebelah barat daya puncak, menurut PVMBG, terdengar suara gemuruh hingga saat ini dan seismograf masih merekam tremor menerus mengindikasikan bahwa erupsi masih berlangsung.

Saat ini Gunung Soputan dalam Status Level III (Siaga) dan PVMBG mengimbau warga agar tidak beraktivitas di dalam radius empat kilometer dari puncak Gunung Soputan dan dalam wilayah sektor arah barat-baratdaya sejauh 6,5 kilometer yang merupakan daerah bukaan kawah guna menghindari ancaman leleran lava dan awan panas guguran.

PVMBG juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan adanya aliran lahar, terutama pada sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng gunung seperti Sungai Ranowangko, Sungai Lawian,  Sungai Popang dan Londola Kelewahu.

"Jika terjadi hujan abu, masyarakat dianjurkan menggunakan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi terhadap gangguan saluran pernapasan," demikian PVMBG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper