Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyindir para pihak yang melontarkan pernyataan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur.
Sindiran itu disampaikan Jokowi di depan para pendamping keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai bagian dari acara Jambore Sumber Daya PKH Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Presiden mengatakan pemerintah tidak hanya memperhatikan soal pembangunan infrastruktur, tapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), salah satunya melalui bantuan dana tunai dalam PKH.
"Inilah wujud dari sebuah keberpihakan negara kepada rakyatnya. Jangan ada ngomong lagi urusan hanya infrastruktur-infrastruktur, mereka nggak ngerti kita punya PKH. Nggak ngerti," kata Jokowi tanpa menjelaskan siapa mereka yang dimaksud itu.
Sebagai gambaran, pemerintahan Joko Widodo kerap dikritik karena fokusnya yang berusaha membangun banyak infrastruktur di seluruh Indonesia.
Bantuan tunai ini, ujar Presiden, diharapkan dapat mempercepat pemberantasan kemiskinan. Pemberantasan kemiskinan merupakan tanggungjawab bersama. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp34 triliun untuk bantuan ini pada 2019 atau meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan dengan Rp19 triliun pada 2018.
Baca Juga
10 Juta Keluarga
Jumlah penerima bantuan PKH ini sebanyak 10 juta keluarga pada 2018 dan 2019. Sebagai gambaran, nilai bantuan dana tunai melalui PKH yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin sebesar Rp1,8 juta per tahun pada 2018 dan tahun sebelumnya.
Pada 2019, jumlah bantuan itu dapat meningkat di setiap keluarga sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Misalnya, anggota keluarga penerima PKH merupakan orang lanjut usia, siswa sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil sampai bawah lima tahun (balita).
Mulai 2019, Presiden mengatakan nilai bantuan tetap untuk setiap keluarga senilai Rp550.000 per tahun. Untuk PKH akses atau bantuan PKH untuk warga yang tinggal di daerah terpencil, nilainya mencapai Rp1 juta per tahun.
"Tapi, ada bantuan komponen. Misalnya, di keluarga ada ibu hamil atau balita. Ini penting sekali urusan ini. Ada tambahannya Rp 2,4 juta. Gede banget," kata Presiden.
Tambahan yang dimaksud oleh Presiden adalah tambahan dana yang diterima oleh keluarga penerima PKH selain bantuan tetap senilai Rp550.000 atau Rp1.000.000 bagi penerima bantuan PKH akses.
Apabila anggota keluarga itu terdapat siswa SD, maka keluarga penerima PKH akan mendapatkan tambahan dana Rp900.000, siswa SMP (tambahan Rp1,5 juta), SMA/SMK Rp2 juta, penyandang disabilitas berat (Rp2,4 juta), lanjut usia (Rp2,4 juta), balita (Rp2,4 juta) dan ibu hamil (Rp2,4 juta).
Apabila sejumlah anggota keluarga memenuhi kriteria tersebut, maka keluarga akan mendapatkan bantuan tunai sesuai kriteria.
"Mungkin nanti ada yang dapat Rp4 juta, Rp5 juta, bisa ada yang dapat Rp6 juta (per tahun untuk setiap keluarga)," kata Presiden yang menyatakan nilai tersebut merupakan nilai yang relatif besar.