Bisnis.com, JAKARTA--Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan digitalisasi pemilu merupakan salah satu solusi untuk menghemat anggaran pemilu.
Menurutnya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di Indonesia saat ini membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Karenanya, diperlukan strategi baru untuk dapat menghemat anggaran pelaksanaan Pilkada dan Pemilu tersebut melalui digitalisasi.
"Kunci menghemat anggaran pelaksanaan Pilkada dan Pemilu adalah digitalisasi. Semua kegiatan perlu menggunakan cara digital baik persiapan, tahapan, pelaksanaan, pemungutan maupun rekapitulasi," kata Bamsoet, Minggu (25/11).
Menurut politisi Golkar tersebut jika pemungutan suara menggunakan sistem elektronik akan menghemat biaya logistik seperti kertas suara, tinta maupun alat pencoblos seperti paku.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu mencatat, sekitar Rp7 triliun lebih uang negara digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2015 yang diikuti 269 daerah. Sedangkan di Pilkada 2017 yang diikuti 101 daerah anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp5,9 triliun. Pada Pilkada 2018 di 171 daerah ada sekitar Rp 15,15 triliun yang digelontorkan.
"Tantangan kedepan adalah bagaimana menyelenggarakan Pilkada dan Pemilu yang semakin efektif dan efisien. Kemajuan teknologi dan revolusi industri 4.0 harus kita manfaatkan dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu berikutnya,” ujarnya.
Bamsoet mengatakan cara menekan biaya Pilkada dan Pemilu yang pertama adalah integrasi pendataan pemilih yang selama ini kerap dilakukan terpisah antara Pilkada yang satu dan yang lain dengan Pemilu nasional. Dia mencontohkan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada 2018. Daftar pemilih itu dapat menjadi DPT Pemilu nasional tanpa perlu pendataan ulang di tahapan Pemilu 2019, katanya.
"Integrasi pendataan pemilih bisa menghemat anggaran sebanyak Rp 600-900 miliar. Metode ini berpotensi memberikan efisiensi 90 persen anggaran," ujar Bamsoet.
Sedangkan cara kedua adalah dengan penerapan sistem elektronik untuk rekapitulasi (e-rekapitulasi) pemungutan dan penghitungan suara. Selama ini, rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Provinsi. Hal itu memakan waktu lama dan biaya besar.
"Jika dilakukan dengan cara e-rekapitulasi, dapat diperkirakan akan ada penghematan waktu hingga 30 hari. Hasil Pemilu pun dapat diketahui lebih cepat oleh masyarakat,” ujarnya.
Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini juga menyambut baik ide tentang kodifikasi UU Pemilu yang salah satu tujuannya adalah penyederhanaan anggaran. Dalam kaitan itu, pelaksanaan pemilihan nasional dan lokal (Pilkada) sebaiknya memang disatukan dalam satu Undang-undang Pemilu, ujarnya.