Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuka skandal Bank Century sesuai hasil rekomendasi Pansus DPR.
"Maju terus pantang mundur," kata Bamsoet yang merupakan salah satu inisiator skandal Bank Century di Kompleks Parlemen, Rabu (21/11/2018).
Dia pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menuntaskan kasus yang baru menghasilkan satu terdakwa, yakni Budi Mulya. Mantan Wapres, Boediono juga sempat dipanggil untuk bersaksi atas mega skandal tersebut.
Terkait sikap KPK yang kembali membuka penyidikan baru, hal itu dianggap sudah sesuai dengan hasil rekomendasi pansus DPR.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menuntaskan itu karena rekomendasi daripada DPR atas hak angket Century itu bunyinya (mengusut tuntas)," kata politisi Golkar tersebut.
KPK membuka penyelidikan baru atas skandal korupsi itu dan penyelidikan ditandai dengan pemeriksaan sekitar 23 saksi. Aklan tetapi, terkait siapa tersangka baru yang akan dibidik lembaga antirasuah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta semua pihak bersabar.
"Sabar ya. Century itu hanya masalah waktu saja saya pikir," ujar Saut.
Untuk diketahui dalam kasus Bank Century, Budi Mulya selaku pejabat Bank Indonesia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT. Bank Century, Tbk.
Budi Mulya telah dijatuhi putusan kasasi pada 8 April 2015, yakni pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider delapan bulan kurungan.