Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Idrus Marham Diperiksa, Pamerkan Buku Karya Dirinya Sebelum Masuk Gedung KPK

Mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar itu menunjukkan buku hasil karyanya sendiri sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,, Selasa (6/11/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,, Selasa (6/11/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Idrus Marham hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK.

Mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar itu menunjukkan buku hasil karyanya sendiri sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Buku karya Idrus itu berjudul "Membangun Ghirah Kajian Keislaman". Idrus membuat buku itu setelah dirinya mengikuti kajian di Masjid At Taubah, Guntur, Jakarta.

"Jadi, di sana itu ada kajian saya buat buku itu," ucap Idrus.

Tujuan dibuatnya buku itu, kata Idrus, untuk memotivasi diri menghadapi masalah dan juga petunjuk-petunjuk saat seseorang menghadapi masalah.

"Bagaimana sejatinya seorang yang menghadapi ujian, menghadapi perjalanan hidup, bagaimana sikap kita sebagai seorang Islam," katanya.

Dalam penyidikan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, KPK pada hari Jumat memeriksa Idrus dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Hari ini saya diperiksa sebagai tersangka," kata Idrus.

Tersangka Idrus dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited senilai Rp4,75 miliar.

Kortjo saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengkonfirmasi soal pemeriksaan Idrus Marham.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap IM sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Yuyuk, Jumat.

Selain pemeriksaan tersangka Idrus, KPK juga memanggil satu saksi untuk Idrus, yaitu Indri Savanti Purnama Sari dari unsur swasta.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mengkonfirmasi terhadap empat saksi yang diperiksa untuk tersangka Idrus pada Selasa (13/11) soal dugaan aliran dana terkait PLTU Riau-1 untuk salah satu kontestan pada pilkada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Empat saksi itu adalah anggota DPRD Kabupaten Temanggung 2004-2019 Slamet Eko Wantoro, Rochmat Fauzi Trioktiva berprofesi sebagai guru swasta, serta dua orang dari pihak swasta masing-masing Jumadi dan Mahbub.

KPK menduga empat saksi itu merupakan bagian dari tim sukses salah satu calon di Pilkada Kabupaten Temanggung.

Bupati Temanggung terpilih dalam Pilkada 2018 adalah Muhammad Al Khadziq, suami mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (ES).

Eni sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.

KPK pun telah melimpahkan Eni dari tahap penyidikan ke penuntutan atau tahap dua, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan untuk Eni.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper