Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi menginginkan hukuman mati bagi lima dari 11 tersangka yang dituduh membunuh jurnalis Jamal Khashoggi.
“Jaksa Penuntut Umum telah menuntut hukuman mati untuk 5 orang yang dituduh memerintahkan dan melakukan kejahatan itu serta hukuman yang pantas bagi tersangka lainnya,” ujar wakil jaksa penuntut umum Shaalan al-Shaalan, seperti dilansir dari Reuters.
Dia mengatakan 11 dari 21 tersangka telah didakwa dan bahwa kasus mereka akan dirujuk ke pengadilan. Sementara itu, penyelidikan terhadap para tersangka yang tersisa akan terus berlanjut untuk menentukan peran mereka dalam tindak kejahatan itu.
“Larangan perjalanan telah diberlakukan kepada seorang pembantu utama putra mahkota, Saud al-Qahtani, sementara penyelidikan berlanjut atas perannya,” tambah al-Shaalan.
Khashoggi, yang terkenal dengan kritikannya terhadap pemerintahan Saudi, tewas di konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober, dengan dosis suntikan yang mematikan setelah terlebih dahulu melalui baku hantam.
Tubuh kolumnis The Washington Post tersebut kemudian dimutilasi dan dikeluarkan dari kantor konsulat, seperti dituturkan al-Shaalan kepada awak media.
“Khashoggi dibunuh setelah negosiasi untuk membawanya kembali ke kerajaan gagal. Orang yang memerintahkan pembunuhan itu adalah kepala tim negosiasi yang dikirimkan untuk memulangkan Khashoggi,” ucap al-Shaalan, seperti dikutip Reuters.
Meski demikian, lanjutnya, keberadaan jasad Khashoggi masih belum diketahui hingga saat ini.
Pemerintah Saudi telah menyodorkan banyak penjelasan kontradiktif terkait hilangnya Khashoggi sebelum akhirnya menyatakan bahwa ia dibunuh dalam sebuah operasi.
Kasus ini sontak menyulut kecaman global, sekaligus membuka ancaman sanksi dan mencoreng citra Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Sejumlah pejabat Turki menuduh Pangeran Mohammed menjadi dalang pembunuhan itu, sementara Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pembunuhan itu dikomandoi oleh pejabat tertinggi pemerintah Saudi.