Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana melunasi kekurangan uang tebusan agar TKW asal Majalengka Eti binti Toyib Anwar terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi.
Ridwan Kamil mengatakan dirinya akan merapatkan secara khusus terkait upaya agar Eti bisa segera menghirup udara bebas. "Saya sedang rapatkan, Ibu Eti yah? Saya mau rapatkan hari ini," katanya di DPRD Jabar, Bandung, Jumat (9/11/2018).
Menurut Emil, begitu sapaan Ridwan Kamil, rapat akan membahas kekurangan uang diyat yang akan dipakai menebus Eti yang sudah 16 tahun berada di penjara Arab Saudi. Namun Emil mengaku besaran tebusan masih simpang siur, apakah Rp20 miliar, Rp 8 miliar atau Rp3 miliar.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa dikabarkan sudah menyiapkan dana Rp5 miliar guna mengurangi biaya tebusan, sehingga kemungkinan sisa tebusan tinggal Rp3 miliar.
Atas kabar tersebut, Emil pun mengatakan siap membantu secara pribadi. "Tiga miliar ya, saya kabari besok, tapi intinya saya akan bantu pribadi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah 16 tahun mendekam di dalam penjara karena divonis mati, Eti binti Toyib Anwar berpeluang menghirup udara bebas.
Ahli waris korban sejak beberapa bulan lalu telah menawarkan perdamaian dengan diyat. Eti ditahan sejak 2002 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Ferry Sofwan mengatakan bahwa TKW yang terancam hukuman tersebut teridentifikasi bernama Eti Binti Toyib.
Menurut Ferry, Disnaker akan melakukan penelusaran, lacak termasuk mencari perusahaan penyalur tenaga kerjanya.
"Karena sebetulnya keberangkatan legal itu datanya pasti ada. Kan kalau kemenlu di Arab Saudi bisa langsung mencatat, apakah dari di KBRI atau di konsulat jederalnya," terang Ferry saat dihubungi, Jumat (2/11/2018).
Ferry mengaku enggan kasus Tuti Tursilawati kembali terulang. Tuti, TKW yang juga berasal dari Kabupaten Majalengka itu dieksekusi pada Senin (29/10/18) lalu oleh pengadilan Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.
"Kalau kita lihat kasus almarhum Tuti, panjang kan, diketok palu panjang prosesnya. Saya khawatir juga pemerintah Saudia Arabia tidak memberikan notifikasi. Tapi kita harus mempercayakan kepada perwakilan yang ada di Arab Saudi," katanya.