Binsis.com, JAKARTA — Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin melakukan pelaporan atas temuan kasus kegiatan politik yang melibatkan anak-anak.
Ade Irfan Pulungan, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan beberapa kasus kegiatan politik yang melibatkan anak-anak. Di antara yang telah dilaporkan adalah sekumpulan anak berseragam pramuka meneriakkan '2019 Ganti Presiden' dan menjadi viral di media sosial.
Irfan menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan pada Jumat (18/10/2018) ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia terkait dugaan eksploitasi serta pelibatan anak pada kegiatan politik.
“Kemarin terjadi adanya intimidasi, katakanlah memberikan doktrin ke anak sekolah di SMA 87. Kedua, mobilisasi anak-anak berseragam pramuka. ketiga, kami temukan viral di medsos sekelompok anak dimobilisasi untuk menyampaikan sebuah pantun yang isinya menyampaikan ujaran kebencian ke Pak Jokowi atau pemerintah," ujar Irfan di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Selain itu, Irfan mendapati kasus seorang anak yang melakukan pencoretan terhadap foto Presiden Joko Widodo yang juga viral di media sosial. Irfan menduga kegiatan anak-anak tersebut tidak spontan.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Irfan mengaku telah membuat laporan ke Bareskrim Polri setelah sebelumnya membuat pelaporan ke KPAI, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Ini melanggar undang-undang perlindungan anak. Kita berharap kejadian pelibatan ini jangan sampai terjadi pada tahap masa kampanye ini," pungkasnya.