Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia, Australia, dan tujuh negara peserta Sub-Regional Meeting On Counter Terrorism menyepakati sejumlah upaya bersama untuk menangkal Foreign Terrorist Fighters.
FTF atau Foreign Terrorist Fighters adalah sebutan bagi individu yang berangkat ke luar negeri untuk bergabung dalam jaringan terorisme, misalnya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
FTF menjadi ancaman di kawasan Asia Tenggara mengingat besarnya jumlah penduduk di kawasan ini yang memilih mengikuti pergerakan terorisme di luar negeri.
Hal itu diperburuk dengan eks-FTF yang berpotensi menyebarkan paham-paham radikalisme sekembalinya ke negara asal.
"Mereka berbahaya ketika kembali ke negara asal karena membawa bekal-bekal pelatihan dan pengalaman perang. Oleh karena itu kita sudah sepakat menggunakan dua cara, hard approach dan soft approach," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat konferensi pers usai pertemuan di Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Hard approach (pendekatan keras), papar Wiranto, mencakup aksi penangkapan dan pemenjaraan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan aksi terorisme. Sedangkan lewat soft approach (pendekatan halus), negara mitra sepakat membongkar jaringan FTF dengan bantuan eks-FTF.
"Kami sepakat untuk saling membagi informasi dan pengalaman agar negara-negara peserta mempunyai suatu pemahaman dan cara penanggulangan yang sama. Kita bisa saling bertukar informasi sehingga anatomi dari jaringan terorisme dapat diketahui bersama dan lawan bersama," sambung Wiranto.
Wiranto juga menekankan penanggulangan FTF tidak bisa dilakukan oleh satu negara secara sendirian karena ancamannya bersifat regional.
Para pejabat senior yang berpartisipasi dalam pertemuan ini juga menyepakati sejumlah operasi dan kerja sama penegakan hukum dapat memperkuat usaha negara-negara partisipan dalam membatasi pergerakan FTF.