Bisnis.com, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon nomor urut 01 tersebut.
“Soal proses yang tengah berjalan di Bawaslu DKI, kami akan mengikutinya sebagai peserta pemilu yang baik. Untuk pemanggilan Pak Jokowi, kami sudah membuat surat kuasa atas nama paslon,” kata wakil ketua TKN, Abdul Kadir Karding di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang dugaan pelanggaran yang sedianya dilaksanakan pada Selasa (16/10/2018) harus ditunda lantaran pihak terlapor tidak membawa surat kuasa.
Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya mengirim surat panggilan ke tim kampanye daerah paslon nomor urut 01 . Hal ini sesuai dengan permintaan pelapor agar paslon atau penerima kuasa hadir dalam persidangan.
“Ada pernyataan yang menyatakan Pak Jokowi atau Kiai Ma’ruf harus hadir, [yang mengucapkan] itu tidak memahami aturan yang ada. Coba bayangkan paslon harus memenuhi panggilan di seluruh daerah, itu tidak mungkin,” lanjut Karding.
Karding juga menyatakan pihaknya sudah menyiapkan surat kuasa atas nama Jokowi-Ma’ruf Amin.
Terkait penundaan, Bawaslu DKI Jakarta juga menyampaikan bahwa mereka akan mengirim ulang surat pemanggilan sidang ke tim kampanye yang diagendakan berlangsung pada Kamis (18/10/2018).