Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tukang Cukur Berusia 70 Tahun di Kamboja Dipenjara Karena Dianggap Menghina Kerajaan

Tukang Cukur Berusia 70 Tahun Dipenjara Karena Dianggap Menghina Kerajaan Kamboja
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Kamboja memenjarakan tukang cukur berusia 70 tahun selama 7 bulan atas pelanggaran hukum penghinaan kerajaan, hukuman pertama dalam perkara itu sejak hukum tersebut diberlakukan pada tahun ini.

Pengadilan menyatakan Ban Samphy, 70 tahun, anggota oposisi Partai Penyelamatan Bangsa Kamboja (CNRP), yang dibubarkan, bersalah pada Kamis setelah ia berbagi unggahan Facebook tentang Raja Norodom Sihamoni pada Mei, kata putrinya, Ang Vongpheak, 45 tahun.

"Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menghina raja tapi hanya akan menjalani 7 bulan," kata Yin Srang, juru bicara pengadilan di propinsi utara, Siem Reap, kepada Reuters tanpa memerinci.

Pada Februari, parlemen Kamboja dengan suara bulat menyetujui aturan melarang penghinaan terhadap kerajaan. Kelompok hak asasi menyatakan prihatin karena hukum itu, mirip dengan yang di Thailand tetangganya, dapat digunakan terhadap penentang pemerintah.

Pada tahun lalu, Mahkamah Agung membubarkan CNRP atas permintaan pemerintah. Partai itu dinyatakan bersalah karena merencanakan mengambil alih kekuasaan dengan bantuan Amerika Serikat. Tuduhan tersebut dibantah partai itu.

Pada Juli, Partai Rakyat Kamboja (CPP) Perdana Menteri Hun Sen, yang berkuasa, menang pemilihan umum, yang dikatakan penentangnya cacat karena antara lain tidak ada lawan mumpuni.

Ang Vongpheak menyatakan kecewa atas putusan pada Kamis itu.

"Saya tidak senang dengan keputusan pengadilan tapi saya tidak tahu apa yang bisa dilakukan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper