Bisnis.com, JAKARTA - Aparat keamanan menangkap kawanan orang tidak bertanggungjawab yang melakukan penjarahan di toko-toko dan angkutan logistik untuk korban gempa dan tsunami Donggala-Palu. Jumlah pelaku penjarahan yang berhasil dibekuk sebanyak 29 orang.
"Mereka kini sudah diamankan di kantor polisi. Dari tangan mereka, sejumlah barang jarahan seperti barang-barang elektronika, AC, ikut disita sebagai barang bukti," kata Erick Tamalagi, tokoh pemuda Kota Palu yang dihubungi Bisnis, Senin sore (1/10/2018).
Kawanan penjarah tersebut melakukan aksinya dengan rapi, melihat situasi yang tidak kondusif untuk kemudian melancarkan aksi-aksi kurang terpuji. Justeru di saat warga sedang sibuk-sibuknya menyelamatkan sanak keluarga dan aset-aset rumah mereka.
"Aksi mereka memang sangat meresahkan. Beruntung aparat keamanan bertindak sigap dan telah mengamankan mereka untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Secara umum, situasi Kota Palu dan sekitarnya masih dirundung duka yang mendalam. Di sejumlah rumah sakit, terbujur kaku sejumlah warga. Diperkirakan jumlah warga yang meninggal melebihi 1.000-an jiwa. Di Rumah Sakit Bhayangkara misalnya, terdata 545 jenazah. Belum termasuk yang berada di rumah-rumah sakit lainnya di Kota Palu, seperti di RSU Undata.
"Karena jumlah kendaraan terbatas, penguburan jenazah dilakukan secara bertahap".
Untuk kebutuhan mendesak yang diperlukan warga di tempat-tempat pengungsian se-Kota Palu, Erick menyebutkan warga Palu menanti uluran tangan dari para dermawan berupa makanan dan minuman, tenda pengungsian, obat-obatan, bahan bakar minyak.
"Tidak kalah penting dari semua itu adalah bagaimana cara pemerintah segera memastikan listrik segera menyala supaya warga bisa beraktivitas normal," tuturnya.
Gempa Donggala-Palu: 29 Penjarah Ditangkap. Yang Dijarah Bukan Makanan, Tapi Barang Elektronika
Aparat keamanan menangkap kawanan orang tidak bertanggungjawab yang melakukan penjarahan di toko-toko dan angkutan logistik untuk korban gempa dan tsunami Donggala-Palu. Jumlah pelaku penjarahan yang berhasil dibekuk sebanyak 29 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium