Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendes PDTT Percepat Pembangunan 50 Daerah Tertinggal

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT meminta daerah yang penyerapan anggarannya masih rendah agar dipacu lagi, serta evaluasinya diperketat.
Aktivitas surfing di Mentawai, Sumatra Barat/Antara
Aktivitas surfing di Mentawai, Sumatra Barat/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT meminta daerah yang penyerapan anggarannya masih rendah agar dipacu lagi, serta evaluasinya diperketat.

"Pemerintah daerah juga diharapkan betul-betul memberikan perhatian terhadap kelengkapan data dukung dan dokumen lainnya agar kegiatan berjalan lancar,” ujar Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT.

Anwar dalam acara pembukaan rakor rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Daerah Tertentu Tahun 2019 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, pada 27-29 Agustus 2018 menyampaikan bahwa rakor bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah mendukung pelaksanaan kegiatan yang akan difasilitasi Ditjen Pembangunan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) pada 2019 guna memenuhi kebutuhan daerah.

"Rakor ini untuk mendorong percepatan pembangunan di 50 daerah tertinggal." Pembangunan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu)

Aisyah Gamawati, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu, Kemendes PDTT menyampaikan soal pokok bahasan yang menjadi prioritas program dan lokasi pengembangan daerah tertentu tahun 2019 sebagai tahun terakhir RPJMN 2015-2019. Hal itu untuk mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal serta perlunya koordinasi dan dukungan kementerian/lembaga sektor terkait.

"Saat ini ada 54 kabupaten yang masih termasuk dalam kategori daerah rawan pangan, 23 kabupaten perbatasan, 95 kabupaten rawan bencana, dan 58 kabupaten pulau kecil dan terluar yang menjadi perhatian dari program kerja Ditjen PDTu."

Untuk bantuan pendanaan 2019, menurutnya, difokuskan pada 50 kabupaten, dari 122 kabupaten daerah tertinggal yang merupakan bagian dari program dan target kerja direktorat pada 2015–2019.

Untuk 2019 tercatat ada 50 kabupaten tertinggal di seluruh Indonesia yang akan kembali menjadi sasaran program kerja, meliputi daerah berkarakteristik tertentu, seperti daerah rawan pangan, rawan bencana, pasca bencana, daerah pulau-pulau kecil dan terluar, serta daerah perbatasan yang masih kekurangan ketersediaan sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakatnya.

Selain itu, pengembangan potensi sumber daya unggulan yang produktif dan prospektif juga dapat mengangkat kualitas masyarakat.

Dari 50 kabupate sasaran di antaranya Kabupaten Aceh Singkil, Kepulauan Mentawai, Manggarai Barat, Kayong Utara, Konawe Kepulauan, Tojo Una Una, Sambas, Bengkayang, Bima, Ende, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Biak Numfor, Yapen, Alor, Lebak, dan Pandeglang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper