Bisnis.com, JAKARTA - DPR akan mendukung jika pemerintah memutuskan gempa Lombok sebagai bencana nasional.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan sudah seharusnya pemerintah menetapkan bencana yang telah menewaskan rutusan jiwa itu dengan status bencana nasional.
Dengan demikian pemerintah pusat akan mengambil alih dan menanggung beban bencana alam tersebut.
"Kalau hari ini, besok, atau lusa pemerintah menyatakan Lombok bencana nasional, maka DPR akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Memang faktanya berulang-ulang gempa itu terjadi di Lombok dan makin lama makin banyak memakan korban," kata Bamsoet kepada wartawan, Senin (20/8/2018).
Menurutnya, pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bencana Lombok sebagai bencana nasional karena akan mempengaruhi pariwisata. Namun, politikus Partai Golkar itu meminta agar segera menetapkan bencana nasional agar penanganannya komprehensif.
"Jadi kenapa pemerintah terlihat belum juga menyatakan bahwa Lombok merupakan bencana nasional, sebenarnya dapat dipahami karena keputusan itu tentu akan memengaruhi kunjungan wisata,” ujarnya.
Bamsoet mengatakan hal itu merupakan sebuah dilema dalam pengambilan Keputusan meski telah terjadi 800 kali gempa.
Sebelumnya, dilaporkan pada Minggu (19/8/2018) pukul 23.11 WITA, seorang warga Desa Lengam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, bernama Nur Asiah (36) meninggal setelah kaget dan jatuh pingsan saat terjadi gempa pertama 7 pada skala Richter (SR).
Gempa Bumi dengan kekuatan 7 SR itu mengguncang Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu malam pukul 21:56 WIB.