Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ingin Menekan Peredaran Rokok Ilegal 4%

Pemerintah menargetkan bisa menekan peredaran rokok ilegal menjadi 4% pada tahun ini seiring dengan program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) dan Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) yang bersinergi dengan berbagai instansi terkait.

Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah menargetkan bisa menekan peredaran rokok ilegal menjadi 4% pada tahun ini seiring dengan program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) dan Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) yang bersinergi dengan berbagai instansi terkait.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan menurut hasil survei Universitas Gadjah Mada (UGM) belum lama ini, upaya penertiban cukai telah menekan peredaran rokok ilegal hingga 12,14% pada 2016, dan menjadi 7,04% pada 2017.

“Tahun ini saya minta pak dirjen agar peredaran rokok ilegal bisa turun sampai 4%. Saya tahu itu sulit, tapi saya yakin itu pasti bisa dicapai,” katanya saat konferensi pers pemusnahan barang bukti penyelundupan 3 kontainer miras dan rokok ilegal, di Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, (2/8/2018).

Dia mengatakan Kanwil dan Kantor Pelayanan Bea Cukai Jawa Timur I selama semester I/2018 ini telah menindak peredaran rokok ilegal sebanyak 30 juta batang. Atas hasil penindakan tersebut, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini berjumlah 16,8 juta batang.

Adapun rinciannya, di Kanwil Bea Cukai Jatim I sebanyak lebih dari  5,4 juta batang rokok, di kantor Bea Cukai Pasuruan sebanyak 1,19 juta batang lebih, di Sidoarjo sebanyak 8,1 juta batang, dan di Tanjung Perak sebanyak 1,99 juta batang.

Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai tersebut menambah jumlah penindakan di bidang cukai yang telah dilakukan pada 2018. Dalam waktu 3 tahun terakhir penindakan Bea Cukai masih menunjukan peningkatan, antara lain pada 2015 tercatat ada 1.474 kasus, pada 2016 ada 2.259 kasus, dan pada 2017 tercatat ada 3.965 kasus. Hingga semester I tahun ini sudah ada 3.390 kasus baik minuman keras, rokok, dan narkoba.

Sri Mulyani menambahkan, upaya program PCBT dan PIBT tersebut merupakan sinergi antar Kemeneterian Keuangan dalam hal ini Bea Cukai dengan Polri, TNI, Kejaksaan, KPK, PPATK, Kementerian Perdagangan, hingga pemda.

“Kerja sama ini sangat efektif terbukti dengan melejitnya jumlah kasus penyelundupan yang diungkap baik di wilayah perbatasan laut, darat dan udara. Contohnya semester I ini telah   dilakukan penggagalan penyelundupan narkoba 4 ton hampir 2 kali lipat dari tangkapan tahun lalu,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper