Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan bahwa perhitungan dana alokasi umum atau DAU 2019 sudah mengakomodasi seluruh kebutuhan pegawai negeri sipil di daerah sesuai kebutuhan fiskalnya.
“Mengenai formula gaji, misalnya mengenai gaji ke-13 ataupun yang THR gaji ke-14. Tadi sudah disebutkan bahwa di dalam perhitungan formula DAU 2019 sudah mengakomodasi seluruh kebutuhan PNS di daerah sesuai kebutuhan fiskalnya,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden RI, Kamis (2/8/2018).
Hal itu, kata dia, termasuk dengan tunjangan-tunjangan yang melekat. Seperti tunjangan keluarga, jabatan, beras dan sebagainya.
Akan tetapi belum termasuk tunjangan kinerja alias tukin ataupun penghasilan perbaikan. Sebabnya, sebagian daerah ada yang sudah mendapatkan tukin dan ada yang belum.
Terkait tukin, dia mengatakan akan disempurnakan pemerintah pada 2020 termasuk reformasi terhadap kebutuhan fiskal pensiun.
“Jadi ini masih tidak semuanya take home pay. Itu yang berikutnya,” ujarnya.