Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jusuf Kalla: Pemilu 2019 Tersulit di Dunia

Pemilu Indonesia yang akan diselenggarakan April 2019 akan menjadi pemilihan umum tersulit di dunia.
Hadijah Alaydrus
Hadijah Alaydrus - Bisnis.com 02 Agustus 2018  |  14:10 WIB
Jusuf Kalla: Pemilu 2019 Tersulit di Dunia
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan pada bedah buku Sofjan Wanandi dan Tujuh Presiden di Jakarta, Rabu (23/5/2018). - JIBI/Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA-Pemilu Indonesia yang akan diselenggarakan April 2019 akan menjadi pemilihan umum tersulit di dunia.

Wapres Jusuf  Kalla (JK) mengatakan Pemilu 2019 akan menjadi yang tersulit, karena masyarakat akan memiliki lima kertas pilihan.

"Ada 5 [kertas suara] pilihan yang orang akan memilih berbagai macam partai dan calon," ujar Jusuf Kalla yang akrab dipanggil JK dalam acara 'Waspada Ekonomi Indonesia di Tahun Politik', Kamis (2/8/2018).

Kertas suara tersebut memuat antara lain pilihan calon DPR nasional, DPR I, DPR II, DPD, dan calon presiden serta pasangan wakilnya.

Banyaknya kertas suara yang harus dipilih tiap orang, kata JK, akan membuat proses menghitungnya menjadi rumit, sehingga butuh pengawasan yang kuat.

JK berharap KPU, Bawaslu menyelenggarakan pengawasan Pemilu 2019 dengan baik.

Sebagai informasi, saat KPU telah menyelesaikan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dan telah menutup masa perbaikan berkas bacaleg.

Perbaikan itu termasuk penggantian bacaleg oleh parpol, karena ada di antara bacaleg yang mantan narapidana korupsi. Selain menutup peluang mantan narapidana untuk jadi caleg, Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 juga melarang mantan bandar narkoba, dan pelaku kejahatan seksual pada anak mencalonkan diri sebagai caleg.

Sementara, untuk Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi) bakal kembali bertarung untuk periode kedua kali. Di sisi lain, Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang dikabarkan juga ikut Pilpres 2019, masih sibuk dengan urusan koalisi parpol, dan penentuan cawapres. KPU menjadwalkan pendaftaran capres dan cawapres 4-10 Agustus 2018.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pilpres 2019 pileg 2019
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top